Erick Thohir Buka Rekrutmen Relawan untuk Perang Lawan Corona
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka rekrutmen kepada masyarakat menjadi relawan untuk tenaga medis dan nonmedis dalam memerangi virus corona atau Covid-19.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan, isu Covid-19 menjadi persoalan bersama bangsa. Erick mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu pemerintah menangani penyebaran wabah itu.
"Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunter kemanusiaan menuju Indonesia sehat," ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Erick menyampaikan seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan Covid-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam langkah mulia yang tengah dilakukan pemerintah dalam menangani wabah itu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yang kita cintai. Mari bersatu melawan virus corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat," ujarnya.
Program kerja sama Kementerian dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam membantu penanganan melawan Covid-19.
Masyarakat yang ingin bergabung dalam volunter penanggulangan Covid-19 bisa mendaftarkan diri ke http://tiny.cc/Volunteer_COVID19. Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.
Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi volunter dan tes corona bagi volunter terpilih pada Sabtu (21/3). Para relawan terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).
Adapun kriteria relawan meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
