Enam Raperda Dibahas Pada Rapat Paripurna Tubaba, Tiga Raperda Usulan DPRD
Surmadi
Tubaba
RILISID, Tubaba — Sekertaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 atas 6 Raperda secara virtual di Ruang Rapat Bupati Pemkab setempat, Selasa (13/7/21).
Rapat dihadiri juga Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho beserta Wakil Ketua I dan II, Asisten I dan anggota Forkopimda serta beberapa kepala OPD terkait.
Adapun 6 Raperda yang dibahas terdiri dari 3 Raperda usul inisiatif DPRD tentang Pariwasata Berbasis Ekonomi Kreatif, Tangung Jawab Sosial Perusahaan, dan Tata Cara Penyusunan Propemperda.
Dalam sambutannya Bupati Tubaba Umar Ahmad yang diwakili Novriwan mengatakan bahwa Pemkab menyambut baik atas Raperda DPRD itu.
Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum. Selanjutnya dapat dibahas dalam rapat khusus antara Tim Ppropemperda bersama dengan Bapemperda DPRD Tubaba.
"Tujuan rapat paripurna ini adalah untuk melakukan penyempurnaan terhadap penghitungan tarif retribusi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendukung iklim investasi. Juga pelayanan dalam rangka pengendalian pertelekomunikasian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah dalam menetapkan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Tubaba," terus Novriwan.
Raperda selanjutnya adalah tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru. Serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Peraturan Daerah.
"Usulan tiga Raperda Pemda yang harus dilakukan pembahasan yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum," pungkasnya. (*)
Rapat paripurna
virtual
Pemkab Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
