Eks Ketua DPR Digarap KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

26 Juni 2018 10:43 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan

"Diduga IHB menerima total US$3,5 juta pada periode 19 Januari-19Februari 2012 yang diperuntukan kepada Setya Novanto secara berlapis melewati sejumlah negara," ungkapnya.

Sedangkan Made Oka selaku pemilik PT Delta Energy diduga perusahaannya menjadi perusahaan penampung dana rasuah e-KTP. Sehingga total ia menerima US$3,8 juta sebagai peruntukan pada Setya Novanto, yakni melalui OEM Investmen Pte US$1,8 juta, melalui Biomorf Mauritius dan PT Delta Energy sebesar US$2 juta.

"MOM diduga sebagai perantara fee untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari nilai proyek tersebut," paparnya.

Atas perbuatannya itu, Irvanto dan Made disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsj jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya