Dua Pejabat Pemerintahan di Lampura Positif Corona

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

14 September 2020 20:23 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sany Lumi (tengah). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Isti
Rilis ID
Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sany Lumi (tengah). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Isti

RILISID, Lampung Utara — Dua pejabat pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terkonfirmasi positif corona.

Pertama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdurrahman. 

Kedua, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), M Ridho Al-Rasyidi.

Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sany Lumi, menjelaskan selain keduanya, ada satu lagi yang terkonfirmasi positif corona. 

“Ketiganya berjenis kelamin laki-laki dengan usia, 38 tahun berdomisili di Bandarlampung. Lalu, 21 tahun beralamat di Abung Semuli, Lampura dan 43 tahun warga Sungkai Selatan, Lampura,” papar Sany, Senin (14/9/2020).

Menurut dia, hasil ini diketahui dari tes swab yang dilakukan pada 9, 10, dan 11 September 2020. Tes dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bandarlampung. 

“Tes laboratorium ke luar pada 13 September 2020 dengan hasil positif,” imbuh Sany.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Lampura menerapkan sistem kerja 50 persen di kantor dan 50 persen dari rumah (work from home/WFH). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya