Dua Pejabat PT PJB Investasi Diperiksa KPK Hari Ini

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

26 Juli 2018 12:33 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Dua Pejabat anak perusahaan PLN diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ialah Direktur Keuangan ‎PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi (anak usaha PT PJB) Amir Faisal dan Direktur Keuangannya, Dwi Hartono.

Sedianya keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait suap proyek PLTU Riau-1 yang melibatkan tersangka Bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo (JBK).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk JBK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).

Selain dua direkturnya, KPK juga memanggil corporate secretary PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi, Lusiana Ester dan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus ini. 

"Lusiana dan Idrus juga diperiksa dalam kapasitas saksi," kata Febri. 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dirut PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi, Gunawan Y Hariyanto.

Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Sebab, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.  

‎Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya. Meski kasus ini baru menjerat Eni dan Johannes sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya