Dua Anggota DPRD Lamtim Ajukan Surat Pengunduran Diri

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Timur

12 September 2020 15:06 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto

RILISID, Lampung Timur — Dua anggota DPRD Lampung Timur (Lamtim), Yusran Amirullah dari Partai NasDem dan Sudibyo dari Golkar mengajukan surat pengunduran diri mereka sebagai legislator.

Surat pengunduran diri Yusran dan Sudibyo diajukan dalam rapat paripurna DPRD Lamtim yang digelar pada Jumat (11/9/2020).

Keduanya memilih mundur menjadi anggota DPRD Lamtim karena mencalonkan diri sebagai menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur di Pilkada 2020.

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan surat usulan pengunduran diri Yusran dan Sudibyo akan disampaikan kepada Gubernur Lampung.

"Iya, surat pengunduran diri akan kami sampaikan ke gubernur," katanya.

Ali menambahkan apabila surat pemberhentian Yusran dan Sudibyo sudah keluar, maka partai tempat keduanya bernaung diharapkan segera mengusulkan surat pergantian antar-waktu (PAW).

"Agar nantinya kami proses," ujar politisi PDIP itu.

Diketahui, Yusran mencalonkan diri pada pilkada sebagai bakal calon bupati yang berpasangan dengan Benny Kisworo.

Sedangkan Sudibyo berpasangan dengan petahana Zaiful Bokhari. (*)

Laporan: Nurman

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya