Disperkim Minta Rp3,6 M untuk Bayar Listrik Lampu Jalan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

16 September 2020 20:21 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2020 di tingkat komisi, Rabu (16/9/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2020 di tingkat komisi, Rabu (16/9/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan mengajukan tambahan anggaran hampir Rp6 miliar kepada DPRD setempat.

Rinciannya, Rp3,6 miliar untuk pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan Rp2,3 miliar dipergunakan membeli beberapa alat.

Hal ini terungkap dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2020 di tingkat komisi, Rabu (16/9/2020).

”Namun, ada beberapa item yang kita minta untuk ditahan dulu," kata anggota Komisi III DPRD Lamsel, Benny Raharjo.

Kepala Disperkim Lamsel, Yanny Munawarty, berharap tambahan anggaran disetujui karena memang penting.

"Untuk pembayaran LPJU agar selesai di tahun ini dan Insyaallah di akhir tahun cicilan kita selesai," ungkap Yanny. (*)

Laporan: Ahmad Kurdy

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya