Disperkim Minta Rp3,6 M untuk Bayar Listrik Lampu Jalan
lampung@rilis.id
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan mengajukan tambahan anggaran hampir Rp6 miliar kepada DPRD setempat.
Rinciannya, Rp3,6 miliar untuk pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan Rp2,3 miliar dipergunakan membeli beberapa alat.
Hal ini terungkap dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2020 di tingkat komisi, Rabu (16/9/2020).
”Namun, ada beberapa item yang kita minta untuk ditahan dulu," kata anggota Komisi III DPRD Lamsel, Benny Raharjo.
Kepala Disperkim Lamsel, Yanny Munawarty, berharap tambahan anggaran disetujui karena memang penting.
"Untuk pembayaran LPJU agar selesai di tahun ini dan Insyaallah di akhir tahun cicilan kita selesai," ungkap Yanny. (*)
Laporan: Ahmad Kurdy
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
