Disebut Pekerjakan Ribuan TKA Ilegal Asal Cina, Ini Respons Meikarta

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Cikarang

12 Februari 2020 14:00 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Sindonews.com
Rilis ID
FOTO: Sindonews.com

RILISID, Cikarang — Pengelola Meikarta membantah telah mempekerjakan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina secara ilegal di proyek yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut. 

Direktur Komunikasi Meikarta, Danang Kemayan Jati, mengatakan, jumlah TKA yang bekerja di Meikarta sebanyak 86 orang sementara pekerja lokalnya berjumlah 5 ribu orang.

"Status pekerja WNA yang dipekerjakan di Meikarta minimal supervisor atau key specialist," kata Danang di Bekasi, Rabu (12/2/2020).

Ia menjelaskan, seluruh TKA yang dipekerjakan di proyek Meikarta direkrut oleh jasa kontraktor bernama Cina Contractor.

Danang menegaskan, seluruh TKA yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai dengan undang-undang. Pihaknya menempatkan prioritas tinggi kepada semua kontraktor atas keselamatan kerja.

Selain itu, Danang mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan putra daerah dalam membangun Kota Baru Meikarta di mana dari 5 ribu pekerja lokal yang bekerja sebagian besar merupakan warga Bekasi. Adapun sisanya merupakan pekerja dari luar daerah Bekasi.

Danang juga memastikan, seluruh pekerja di lokasi proyek Meikarta terbebas dari virus corona atau Covid-19 sekaligus membantah tudingan salah seorang WNA yang meninggal di area proyek itu beberapa hari lalu akibat virus berbahaya tersebut.

"Mengenai WNA yang meninggal dia bukan karyawan Meikarta melainkan karyawan kontraktor dan sudah dievakuasi pihak berwajib bahwa kematiannya disebabkan oleh kecelakaan kerja, bukan karena virus corona," ucapnya.

DPRD Kabupaten Bekasi sebelumnya menduga ada ribuan TKA asal China ilegal yang bekerja di proyek Meikarta, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi usai pemerintah daerah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan wilayahnya terbebas dari virus corona.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya