Disebut Berada di Indonesia, KPK Pastikan Akan Tangkap Harun Masiku
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang juga kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR), bisa segera ditangkap.
Hal itu lantaran Harun Masiku disebut oleh Ditjen Imigrasi sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
KPK juga berharap Harun Masiku bisa bersikap kooperatif kepada penyidik. Sehingga, menurutnya, tidak hanya membantu penegak hukum, tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan.
Seperti diberitakan, berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun telah berada di Jakarta pada 7 Januari 2020.
Ali mengatakan, KPK selama ini sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk mencari Harun.
"Berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentu karena terkait kewenangannya untuk mengecek lalu lintas orang," ujar Ali.
Selain itu, kata dia, juga berkoordinasi dengan pihak Polri untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
"Intinya, KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik," ungkapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
