Dipanggil KPK, Kakak Cak Imin Irit Bicara

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

27 Juli 2018 13:15 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Surabaya — Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar terlihat irit bicara ketika dikonfirmasi mengenai panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman. Gus Halim mengatakan, akan memberikan keterangan setelah selesai diperiksa. 

"Nanti saja kalau sudh selesai saya kasih informasi ya," kata Gus Halim ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Jawa Timur pada Jumat (27/7/2018).

Kakak kandung Muhaimin Iskandar itu mengaku tidak menghadiri panggilan karena ada agenda. Dia berjanji akan datang, ketika ada panggilan ulang. 
"Ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," katanya. 

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin, Abdul Halim Iskandar. Abdul Halim merupakan Ketua DPRD Jawa Timur. Ia sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman.

"Abdul Halim Iskandar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TFR (Taufiqurrahman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (25/7/2018). 

Kakak Cak Imin itu menduduki posisi ketua DPW PKB Jawa Timur. Belum diketahui lebih jauh kaitan Abdul Halim dengan kasus gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya