Dipanggil KPK, Hari Ini Bupati Temanggung Jadi Saksi Suap PLTU Riau-1
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Suami Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih, Muhammad Al Khadziq dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khadziq akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Temanggung terpilih.
Khadziq dalam hal ini akan menjadi saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, yang menyeret istrinya.
"M. Al Khadziq, Bupati Temanggung terpilih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018).
Al Khadziq sendiri turut diamankan KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eni Saragih. Namun, ia dibebaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Belum diketahui apa yang ingin diketahui penyidik dari suami Eni Saragih itu. Namun kuat dugaan terkait dengan kabar adanya aliran dana dari Eni untuk pencalonan dirinya di Pilkada kemarin.
Tak hanya Al Khadziq, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya yakni, Direktur Pengadaan Startegis 2 PT PLN (Persero), Supangkat Iwan Santoso; Tenaga Ahli DPR RI, Tahta Maharaya; serta Karyawan swasta, Audrey Ratna Justianty Alias Tine.
"Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK," ujarnya.
Dalam kasus suap pemulusan proyek PLTU Riau-1, KPK baru menetapkan Eni dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima uang sekitar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo.
Saat operasi tangkap tangan (OTT), Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang itu pemberian keempat dari total Rp4,8 miliar yang telah dia terima dari Bos Apac Group itu.
Proyek PLTU Riau-1 yang masuk dalam proyek 35 ribu MW ini sendiri rencananya akan digarap oleh Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.Suap
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
