Dinas PKPPSDA Dipecah Dua, Dipimpin Dua Plt.

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

16 Juli 2018 20:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung memecah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PKPPSDA) menjadi dua.

PKPPSDA, kini menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Dinas Cipta Karya Pengelolaan Sumber Daya Air.

"Kedua dinas tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt.)," jelas Plt. Kepala BKD Lampung, Rusli Syofuan, kepada rilislampung.id, Senin (16/7/2018)

Rusli mengatakan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman adalah Tyas Nuziar. Kantornya sementara ini di kawasan Gunungmas, Teluk betung Utara.

”Atau, bekas kantor UPT Dinas PKPPSDA lama. Karena kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sedang dibangun, persisnya di depan kantor BKD Lampung,” paparnya.

Sedangkan, Plt. Kepala Dinas Cipta Karya Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi adalah Edarwan. Dinas ini berkantor di tempat lama, Jl. Gatot Subroto, Sukaraja, Garuntang.

Dihubungi terpisah, Edarwan membenarkan pemecahan Dinas PKPPSDA. Hal ini sudah berjalan sejak dua pekan ini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya