Din Syamsuddin: Untuk Sementara Waktu, Salat Jumat Diganti Zuhur di Rumah

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

20 Maret 2020 09:30 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO ILUSTRASI: Pixabay
Rilis ID
FOTO ILUSTRASI: Pixabay

RILISID, Jakarta — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin, menganjurkan kepada umat Islam di Indonesia, terutama mereka yang akan melaksanakan ibadah salat Jumat, agar menggantinya dengan salat Zuhur di rumah.

"Untuk sementara waktu dianjurkan agar shalat berjamaah, termasuk salat Jumat di masjid diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing," katanya dalam keterangan via video di Jakarta, Jumat (20/3/2020). 

Anjuran tersebut, kata dia, sesuai dengan pandangan para ulama dan didasarkan pada tuntunan Kitab Alquran dan hadits serta prinsip hukum Islam.

"Yaitu menghindari kemudaratan lebih penting untuk dikedepankan dari sekadar mewujudkan kemaslahatan," katanya.

Ia mengatakan, Indonesia saat ini dalam keadaan darurat dengan derajat kedaruratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga para ulama serta para zuama setempat.

Oleh karena itu, menjaga diri agar tidak terjangkit virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19, perlu diutamakan.

Untuk itu, umat Islam juga dianjurkan untuk membudayakan hidup bersih dengan membersihkan masjid dan mushala serta lingkungan di sekitar.

Perilaku hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari seperti rutin mencuci tangan, membasuh wajah, terutama melalui wudhu juga sangat dianjurkan guna menghindari diri dari kemungkinan penyebaran virus berbahaya tersebut.

Namun, ia juga menekankan bahwa hal paling penting yang perlu tetap dilakukan oleh umat Islam adalah berdoa kepada Allah SWT agar semuanya diberi perlindungan dan dibebaskan dari wabah Covid-19.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar juga menganjurkan kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah shalat berjamaah di rumah masing-masing sampai kondisi memungkinkan untuk kembali beribadah di masjid.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya