Dilelang Hari Ini, Kain Kiswah SDA Laku Rp450 Juta

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

25 Juli 2018 16:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Kiswa milik Surya Darma Ali. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Kiswa milik Surya Darma Ali. FOTO: Istimewa

Ia pun tak mau bila KPK mengembalikannya dalam bentuk uang. Menurutnya, jika KPK tidak mengembalikannya maka termasuk tindakan perampasan.

"(Ingin) dalam bentuk barang sebab yang kita minta adalah barang bukan uang bukan harga dari barang itu karena perampasan yang tida hak, perampasan yang batil," paparnya.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang kain penutup ka'bah atau kiswah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Kain tersebut berukuran 80 centimeter x 59 centimeter.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sesuai aturan yang diatur di Mahkamah Agung (MA), barang yang dilelang berdasarkan hasil putusan pengadilan. Sehingga meskipun ada proses hukum yang masih berjalan di tahapan berikutnya namun tetap tidak menghilangkan putusan pengadilan yang semula.

"Barang yang dilelang tentu saja berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pasal 66 ayat (2) UU Mahkamah Agung mengatur bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan," ungkapnya.

Sebelumnya, SDA disebut telah menerima Kiswah lantaran telah membantu penunjukan langsung dalam penyewaan perumahan jemaah haji lndonesia di Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 2010. Padahal, perumahan itu tidak memenuhi beberapa persyaratan.

"Bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji 2010, terdakwa menerima pemberian berupa potongan kain penutup Ka'bah (kiswah) dari Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief sebagai imbalan karena telah membantu meloloskan rumah-rumah yang ditawarkan," ujar jaksa.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya