Diduga Penimbunan, Polres Cilacap Amankan 8 Ton Bawang Putih
Anonymous
Cilacap
RILISID, Cilacap — Satgas Pangan Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, mengungkap kasus yang berkaitan dengan upaya penimbunan bawang putih.
"Jajaran Polres Cilacap mengamankan 8 ton bawang putih yang digelapkan oleh empat pelaku, satu orang di antaranya penadah," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto, di Cilacap, Senin (11/6/2018).
Inisal tiga pelaku penimbunan bawang putih tersebut yakni S (28) warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Cilacap; EW (38) warga Desa Alangamba, Kecamatan Binangun, Cilacap; Ss (45) warga Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Banyumas.
Seorang sebagai penadah berinisial RH (23) warga Desa Bajing Wetan, Kecamatan Kroya, Cilacap.
Modus yang digunakan pelaku, kata Djoko, berupa menawarkan jasa transportasi kepada beberapa pengusaha bawang putih di Jakarta untuk dikirimkan ke wilyah Jawa Tengah.
Saat membawa muatan, ketiga pelaku menurunkan beberapa karung bawang putih dari truk yang mereka gunakan.
Selanjutnya, bawang putih tersebut dibawa ke rumah tersangka RH di Desa Bajing Wetan, Kecamatan Kroya, untuk ditimbun.
Bawang itu akan dijual dengan harga di atas standar pasar ketika terjadi kelangkaan komoditas itu menjelang Lebaran 2018.
Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penimbunan bawang putih, kata Kapolres, Satgas Pangan segera mendatangi lokasi dan menemukan 109 karung bawang putih dengan berat total sekitar 8 ton.
"Mereka melakukan penggelapan (terhadap bawang putih) untuk dijual kembali dengan harga tinggi saat terjadi kelangkaan," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
