Dibubarkan, Ternyata Acara Musik di Kopi Ketje Ilegal
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Metro membubarkan acara musik di Kopi Ketje, Jl. Nasution, Metro Timur, Kota Metro, Minggu (15/11/2020).
Selain tak mematuhi protokol kesehatan (prokes), ternyata acara itu tak berizin.
Juru bicara Tim GTPP Covid-19 Kota Metro, Misnan, menerangkan tidak ada surat pemberitauan kepada tim gugus tugas baik dari pihak kafe ataupun penyelegara kegiatan.
"Maka ada tindakan dari tim gugus tugas di lapangan membubarkan dikarenakan ramai dan tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya, Selasa (17/11/2020).
Kanit Binmas Polsek Metro Timur, Bripka Iwan K, sebelumnya menjelaskan massa yang datang dinilai berlebihan. Mereka berkerumun dan tak lagi menjaga jarak.
Owner kafe Kopi Ketje, Ari, menjelaskan acara dibubarkan karena tidak sesuai rundown yang disepakati.
“Rundown hanya sampai pukul 22.10 WIB. Untuk acara dan penanggungjawabnya koordinasi saja dengan penasehat Hukum ya," ujarnya.
Penasehat Hukum Kopi Ketje, Adi Perastyo, mengaku untuk izin kegiatan kurang mengetahui.
“Kopi Ketje hanya ketempatan acara. Silahkan tanya kepada penyelenggara,” singkatnya, Senin (16/11/2020). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
