Di Pulau Pisang Lampung, Puan Maharani Digelari Ratu Mutiara Kartadilaga

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Pesisir Barat

11 April 2021 23:59 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat gelar Ratu Mutiara Kartadilaga di Pulau Pisang, Pesisir Barat, Lampung, Minggu (11/4/2021). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat gelar Ratu Mutiara Kartadilaga di Pulau Pisang, Pesisir Barat, Lampung, Minggu (11/4/2021). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesisir Barat — Setelah meresmikan nama Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Ketua DPR RI Puan Maharani napak tilas ke kampung halaman neneknya di Pulau Pisang, Krui, Pesisir Barat, Minggu (11/4/2021).

Di Pulau Pisang, Ketua DPP PDI Perjuangan itu mendapatkan gelar Ratu Mutiara Kartadilaga dalam upacara keluarga Sai Batin Karya Kartadilaga di Lamban Gedung Kartadilaga.

Prosesi tersebut dipimpin Sultan Hidayat Kartadilaga Gelar Demung Tinggi Laksana X dan dihadiri 12 kepala suku di Pulau Pisang.

Dalam keterangan tertulisnya, Sultan Hidayat mengatakan nama Puan Maharani tertulis dalam silsilah keluarga atau Lambo di Lamban Gedung Kartadilaga.

"Joesaki yang asli Pulau Pisang menikah dengan Taksiah dari Batipuh, Tanah Datar, Sumbar (Sumatera Barat),” kata Sultan Hidayat.

”Dari Pernikahan itu, lahirlah Hamzatun Rosyda yang menikah dengan Tjik Agoes Kiemas. Pasangan itu mempunyai anak, salah satunya Taufiq Kiemas, ayah Puan Maharani," sambungnya.

Pemberian gelar adat keluarga merupakan hasil keputusan rapat Keluarga Besar Sai Batin Karya Kartadilaga pada 9 April 2021.

"Kesepakatan 12 suku yang dipimpin Sultan Hidayat Kartadilaga Gelar Demung Tinggi Laksana X. Demi kesinambungan,kerukunan dan keutuhan Keluarga Besar Sai Batin Karya Kartadilaga," terang Sultan Hidayat.

Usai menerima gelar adat tersebut, Puan Maharani pun mengungkapkan kebahagiannya. Dia mengaku senang bisa berkumpul dengan keluarga besarnya.

"Terima kasih atas pemberian gelar ini. Semoga makin mempererat silaturahim keluarga besar Sai Batin Kartadilaga," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya