Desak Pemerintah Selamatkan 270 Juta Jiwa Rakyat, DPR: Jangan Terlambat Antisipasi
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Parlemen mendesak pemerintah untuk bergerak lebih cepat dan tegas demi menyelamatkan 270 juta jiwa rakyat Indonesia. Seiring angka kasus virus corona jenis baru atau COVID-19 setiap hari bertambah banyak dengan grafik yang menanjak tajam.
"Jangan sampai terlambat mengantisipasi untuk kesekian kalinya," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam siaran persnya, Minggu (29/3/2020).
Menurut Mufida, pertambahan kasus COVID-19 per hari sudah menembus tiga digit. Kasus positif Sabtu, (28/3) kemarin pun menembus angka 1.155 dan angka kematian 102 orang.
Karena itu, menurutnya, pemerintah jangan sampai terkesan terlambat lagi dan tidak dipercaya publik. Komisi IX DPR pun kata dia, sudah mengingatkan agar pemerintah segera mengantisipasi masuknya COVID-19 sejak di Cina mulai mewabah dan negara-negara tetangga juga mulai terjangkit.
"Tapi ya sudahlah, kita sekarang mencari solusi ke depan saja,” jelas Mufida.
Mufida melanjutkan, kecepatan konfirmasi hasil laboratorium pada orang-orang yang berstatus PDP atau suspect COVID-19 harus ditingkatkan. Pasalnya, angka pertambahan kasus yang setiap hari dirilis pemerintah selalu meningkat.
“Bahkan pada beberapa kasus, pasien keburu meninggal dunia sebelum didapatkan hasil tes laboratorium,” ungkapnya sedih.
Mufida menegaskan, pemerintah harus lebih cepat lagi mencegah perluasan penyebaran COVID-19 dengan membatasi pergerakan orang. Jika pergerakan orang tidak dibatasi, menurutnya, dikhawatirkan virus ini akan menyebar ke berbagai pelosok di tanah air yang akan semakin menambah banyak jatuhnya korban.
"Paling ideal, berdasarkan masukan dari sejumlah ahli kesehatan, dilakukan karantina wilayah atau Tes PCR massal yang langsung bisa diketahui hasilnya,” terang Mufida.
Kendati demikian, Mufida mengakui bahwa kita harus realistis akan kemampuan penanganan medis yang terbatas. Terutama penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas medis di garda terdepan serta ruangan isolasi, alkes dan obat-obatan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
