Dendi Ingatkan Ketua RT Aktif Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

9 September 2020 12:09 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat mendengarkan aspirasi warga Tegineneng, Selasa (8/9/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat mendengarkan aspirasi warga Tegineneng, Selasa (8/9/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dendi Ramadhona tak bosan-bosannya mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dendi juga mengingatkan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Tegineneng untuk aktif menyosialisasikan protokol kesehatan kepada warganya.

"Kecamatan Tegineneng sampai saat ini tidak ada kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Maka dari itu, selalu ingatkan protokol kesehatan kepada warga," katanya saat acara silaturahmi dan pembinaan ketua RT se-Kecamatan Tegineneng, Selasa (8/9/2020).

Pencapaian tersebut, lanjut Dendi, berkat kerja keras semua pihak, mulai dari RT, aparatur desa hingga kabupaten.

"Saat ini sudah mulai banyak kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, seperti kondangan atau pun acara syukuran lainnya. Memang tidak dilarang, hanya saja protokol kesehatannya wajib, agar tetap diprioritaskan. Hal itu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Dendi menyatakan wabah corona yang melanda dunia berdampak terhadap perekonomian. Termasuk program pembangunan di Pesawaran.

Ia menambahkan sebagian besar program pembangunan terhenti karena anggarannya dialihkan untuk menangani dan menanggulangi Covid-19.

"Untuk beli desinfektan, masker, sabun cuci tangan yang tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19. Serta untuk bansos warga yang terdampak. Untuk itu, informasi ini juga harus disampaikan kepada masyarakat, jangan sampai ada fitnah masyarakat terhadap aparatur desa karena tidak ada pembangunan,” imbuh Dendi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya