Dana Keistimewaan Yogyakarta Capai Rp67,9 Miliar di 2020, untuk Apa Saja?

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Yogyakarta

1 Januari 2020 18:00 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

Untuk urusan pertanahan akan dilanjutkan dengan program pendataan dan pendaftaran tanah Sultan Ground dan Pakulamaan.

“Untuk 2021, kami pun sudah menerima usulan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Nilainya meningkat hampir dua kali lipat yaitu Rp120 miliar. Ini catatan rekor usulan terbesar yang pernah diajukan Kota Yogyakarta,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan hal senada yaitu skema penganggaran dana keistimewaan pada 2020 adalah bantuan keunagan khusus.

"Langsung masuk ke APBD Kota Yogyakarta 2020,” katanya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya