Dana Keistimewaan Yogyakarta Capai Rp67,9 Miliar di 2020, untuk Apa Saja?
Zulhamdi Yahmin
Yogyakarta
Untuk urusan pertanahan akan dilanjutkan dengan program pendataan dan pendaftaran tanah Sultan Ground dan Pakulamaan.
“Untuk 2021, kami pun sudah menerima usulan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Nilainya meningkat hampir dua kali lipat yaitu Rp120 miliar. Ini catatan rekor usulan terbesar yang pernah diajukan Kota Yogyakarta,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan hal senada yaitu skema penganggaran dana keistimewaan pada 2020 adalah bantuan keunagan khusus.
"Langsung masuk ke APBD Kota Yogyakarta 2020,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
