Dalam Tiga Hari, ODP Corona di Lambar Menjadi 109 Orang

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

20 Maret 2020 13:42 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Jumpa pers di Posko dan Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Kesehatan Lambar, Jumat (20/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Jumpa pers di Posko dan Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Kesehatan Lambar, Jumat (20/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di  Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meningkat menjadi 109 orang di hari ketiga atau Jumat (20/3/2020).

ODP ini melesat dibanding hari pertama (18/3/2020) yang hanya tiga orang, dan hari kedua 22 orang. Artinya, pada hari ketiga penambahan ada 84 orang.

Hal ini membuktikan begitu tingginya kesadaran masyarakat Lambar akan bahaya Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lambar, Paijo, menerangkan ODP bisa sehat, bisa juga sakit.

”Mereka baru saja melakukan perjalanan ke daerah terdampak Covid-19. Mereka akan kita pantau selama 14 hari," jelas Paijo.

Paijo menerangkan hal itu saat memberikan keterangan pers di Posko dan Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Kesehatan Lambar, Jumat (20/3/2020).

Menurut Paijo, pihaknya tidak mempunyai data resmi atas orang-orang yang bepergian ke kota-kota terdampak.

Sebab itu, sejak tanggal 18 Maret 2020 dia telah meminta masyarakat yang baru bepergian untuk segera melaporkan diri ke puskesmas-puskesmas terdekat.

ODP telah menjalani pemeriksaan standar yaitu suhu tubuh dan menanyakan apakah ada keluhan yang dirasakan.

Sekadar informasi, ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan. Juga pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus corona.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya