DPRD Tuding Dinas Sosial Lambar Penuh Dusta

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

25 Juni 2020 18:41 WIB
Daerah | Rilis ID
Rapat dengar pendapat antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terkait masalah laporan kinerja pencegahan Covid-19 yang digelar di ruang sidang Maghgasana DPRD setempat Kamis (25/6/2020).  Foto: rilislampung.id/Ari Gunawan
Rilis ID
Rapat dengar pendapat antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terkait masalah laporan kinerja pencegahan Covid-19 yang digelar di ruang sidang Maghgasana DPRD setempat Kamis (25/6/2020). Foto: rilislampung.id/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Barat (Lambar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait masalah laporan kinerja pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) yang digelar di ruang sidang Maghgasana DPRD setempat Kamis (25/6/2020). 

Anggota DPRD Lambar Lina Marlina dengan lantang menyebut Dinas Sosial penuh dusta dalam menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota dewan, terkait dengan proses perencanaan hingga proses pengadaan Bansos pangan berupa 350 ton beras dan 140.000 ikan kaleng kemasan yang sejak beberapa waktu terakhir heboh diperbincangkan.

Politisi Demokrat tersebut juga mempersoalkan, banyak beras rusak yang diganti dengan beras kualitas putih tapi begitu dimasak berasnya bau dan tidak layak untuk dikonsumsi. 

“Baunya sama dengan beras Raskin. Saya punya pengalaman dengan tetangga jauh sebelum covid, apakah ada indikasi beras yang dibagikan itu beras raskin? berdasarkan tanda-tanda dan rasanya yang sama dengan beras Raskin,” ungkap Lina. 

Menanggapi jawaban Dinsos terkait pagu anggaran untuk beras sebesar Rp 14 ribu, dimana Dinsos mengaku sebelumnya telah melakukan survey harga dan disimpulkan rata-rata harga beras di Lambar Rp11 ribu sampai dengan Rp12.500 per kilogram. 

“Perlu diketahui saya juga tukang beras, tidak ada harga beras seperti itu harga termahal Rp10.000 kualitas bagus, jadi Dinsos ini jangan penuh dusta,” tegas Lina. 

Sementara Kadis Sosial Lambar Edi Yusuf  mengungkapkan, dianggarkannya Rp14. 000 per kilogram tersebut termasuk untuk pajak 11 persen dan 1,5 persen. Sebelum penetapan harga, pihaknya telah melakukan survey mulai dari Kecamatan Batu Brak hingga Sukau.

Anggota DPRD Erwin Suhendra Menambahkan, menurutnya kepala Dinsos lambar tidak mampu menjawab apa saja pertanyaan yang telah dilayangkan oleh rekan-rekan Dewan.

"Pak kadis tidak bisa memuaskan, setiap pertanyaan tidak mampu dijawab dengan jelas. Harapan kedepannya untuk lebih efektif karena banyak kegiatan yang akan Dinsos kerjakan kedepannya nanti," tandas Erwin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya