DPRD Mesuji Larang Wartawan Liput Paripurna Pemilihan Wakil Bupati
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — DPRD Mesuji kembali berulah. Kali ini lembaga legislatif itu melarang wartawan untuk melakukan peliputan dalam rapat paripurna pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022, Selasa (17/11/2020).
Akibat kebijakan sepihak tersebut, sejumlah pewarta hanya menunggu di depan pintu gerbang Gedung DPRD Mesuji. Mereka meluapkan kekecewaannya dengan melakukan aksi boikot.
"DPRD Mesuji ini tidak paham aturan. Perwakilan di provinsi saja tak seperti ini, semua wartawan tiap media boleh masuk, baru ini begini," sesal Sekretaris PWI Mesuji Apriadi.
Menurut dia, kebijakan DPRD Mesuji yang hanya memperbolehkan perwakilan organisasi profesi untuk masuk dalam rapat paripurna bukanlah mewakili perusahaan media.
"Apalagi media online yang harus real time, teman-teman yang di dalam tidak bisa memberi informasi ke kita yang di luar," tegasnya.
Apriadi menyesalkan ketidaksiapan DPRD Mesuji jika memang wartawan tidak boleh masuk rapat paripurna.
"Kalaupun terpaksa karena keterbatasan ruang, misalnya, panitia harusnya memberi layar monitor agar bisa diakses wartawan," ujarnya.
Hal senada disampaikan salah seorang wartawan media cetak Iwan. Ia juga sangat kecewa dengan kebijakan larangan untuk meliput paripurna tersebut.
Terpisah, Kabag Humas DPRD Mesuji Rustam Hadi membenarkan kebijakan pelarangan tersebut.
"Ya, memang di kami (DPRD) kurang koordinasi. Saya sendiri tidak tahu kalau begitu protapnya," akunya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
