DPRD Lamsel Setujui Perda APBD 2020
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Lamsel 2020, Rabu (23/9/2020).
Dalam sidang daring yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, seluruh fraksi meminta agar rancangan peraturan daerah (perda) itu disahkan menjadi perda.
Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel yang diwakili Waris Basuki menyampaikan sejumlah catatan berupa saran dan pendapat untuk keberhasilan pelaksanaan tugas eksekutif ke depan.
Thamrin menerangkan, persetujuan dari DPRD tersebut telah melalui proses pembahasan pada tingkat komisi dan banang. Pembahasan dilakukan secara serius dan cermat berdasarkan skala prioritas.
”Ini semua tentunya dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lamsel,” ujar Thamrin. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
