DPRD Lamsel Setujui Perda APBD 2020

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

23 September 2020 20:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Tiga pimpinan DPRD Lamsel menandatangani MoU Perda APBD 2020. Foto: istimewa
Rilis ID
Tiga pimpinan DPRD Lamsel menandatangani MoU Perda APBD 2020. Foto: istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Lamsel 2020, Rabu (23/9/2020).

Dalam sidang daring yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, seluruh fraksi meminta agar rancangan peraturan daerah (perda) itu disahkan menjadi perda.

Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel yang diwakili Waris Basuki menyampaikan sejumlah catatan berupa saran dan pendapat untuk keberhasilan pelaksanaan tugas eksekutif ke depan.

Thamrin menerangkan, persetujuan dari DPRD tersebut telah melalui proses pembahasan pada tingkat komisi dan banang. Pembahasan dilakukan secara serius dan cermat berdasarkan skala prioritas.

”Ini semua tentunya dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lamsel,” ujar Thamrin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya