DPRD Jatim Minta BPJS Lunasi Tunggakan
Budi Prasetyo
Surabaya
Ia mencontohkan rumah sakit pemprov selama ini masih merawat pasien-pasien yang harusnya bisa dirawat di tingkat Puskesmas.
"Harusnya BPJS Kesehatan melakukan terobosan-terobosan baru, jangan sampai membebankan rumah sakit. Pemprov dan Pemda harus membuat sistem rujukan yang tertata. Karena indikasinya banyak rumah sakit tipe A itu penyakit yang sebenar bisa selesai di tingkat puskesmas itu masih memenuhi rumah sakit tipe A, ini kan problem karena daya tampungnya tidak mencukupi," pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi, humas BPJS Kanwil Jatim, Rian enggan menjawab.
”Mungkin nanti bisa menghubungi pimpinan,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
