DPRD Jatim Minta BPJS Lunasi Tunggakan

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

4 Oktober 2018 21:50 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Ia mencontohkan rumah sakit pemprov selama ini masih merawat pasien-pasien yang harusnya bisa dirawat di tingkat Puskesmas. 

"Harusnya BPJS Kesehatan melakukan terobosan-terobosan baru, jangan sampai membebankan rumah sakit. Pemprov dan Pemda harus membuat sistem rujukan yang tertata. Karena indikasinya banyak rumah sakit tipe A itu penyakit yang sebenar bisa selesai di tingkat puskesmas itu masih memenuhi rumah sakit tipe A, ini kan problem karena daya tampungnya tidak mencukupi," pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi, humas BPJS Kanwil Jatim, Rian enggan menjawab.

”Mungkin nanti bisa menghubungi pimpinan,” katanya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya