DPR: Tim Independen Kasus Novel Hanya Buang waktu

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

30 Desember 2019 21:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Nasir Djamil
Rilis ID
Nasir Djamil

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI M Nasir Djamil menolak saran ICW agar Presiden Jokowi menyusun tim independen dalam pengembangan kasus Novel Baswedan guna menghindari konflik kepentingan. Dia menilai keinginan ICW itu belum dibutuhkan. 

"Tim independen tidak diperlukan dan membuang-buang waktu saja serta kontraproduktif dengan permintaan kita agar kasus ini cepat disidangkan," kata Nasir di Jakarta, Senin (30/12/2019). 

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, polisi sekarang dihadapkan dengan pilihan berat karena para penyiraman udara keras untuk Novel adalah polisi aktif. Karena itu, Polisi justru harus mengedepan profesionalisme untuk memperoleh kepercayaan publik. 

"Polisi saat ini sedang dihadapkan dengan meminta korps atau menegakkan kebenaran. Saya berbicara sendiri bahwa Kapolri ingin menegakkan kebenaran sehubungan dengan anggota polisi sendiri," kata Nasir. 

Nasir menambahkan, selama ini juga dalam menegakkan disiplin organisasi, banyak anggota Polri yang memberlakukan sanksi, administrasi yang baik terdiri dari pemecatan tanpa hormat serta hukuman. 

Ketua KPK Antasari Azhar, misalnya, ada perwira menengah polisi yang terlibat dan sedang diproses hukum dan pengadilan penjara dan dicopot dari asosiasi Polri.  

"Saya mengajak masyarakat untuk memberikan komitmen dan mendorong Polri agar dalam mengembangkan Novel yang transparan dan bertanggung jawab. Kalau bukan Polri yang kita percaya, lembaga mana yang kita harapkan untuk menyelesaikan kasus Novel ?, Ya gak ada," pungkasnya. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen menangani kasus Novel. Sebab, pelaku dan penyidik sama-sama dari institusi Polri.

"Sejak dari awal kita mendorong adanya tim independen yang dibuat oleh Presiden. Ketika misalkan saat ini sudah diketahui siapa aktornya, harusnya Presiden dapat bersikap secara tegas, karena kemudian independensi akan menjadi bias apabila Kepolisian yang juga menangani kasus tersebut," ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah, di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/12).

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya