DPR Minta Kemenag Pastikan Penyelenggaran Haji 2018 Berjalan Lancar

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

16 Juli 2018 20:35 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi penyelenggaran ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah. FOTO: Pixabay
Rilis ID
Ilustrasi penyelenggaran ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah. FOTO: Pixabay

RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta Kementerian Agama memastikan penerapan sistem baru penyelenggaraan ibadah haji, dapat berjalan lebih baik.

"Penerapan sistem baru penyelenggaraan ibadah haji ini akan dimulai pada pemberangkatan kloter pertama pada Selasa, 17 Juli besol. Penerapan sistem baru ini seharusnya lebih baik dari sistem lama yang diperbaiki," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Menurut Bambang yang akrab disapa Bamsoet, dalam penerapan sistem baru ini, Kementerian Agama akan menerapkan penggunaan gelang barcode dan sistem imigrasi kepada setiap calon haji.

"Kementerian Agama harus memastikan sistem baru ini berjalan baik," katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Kementerian Agama, melakukan pengecekan sistem baru seperti gelang barcode jamaah haji agar dapat berfungsi dengan baik.

"Pastikan gelang barcode tersebut sudah memuat seluruh data dan informasi jamaah haji," ujarnya.

Ia juga meminta Kemenag beserta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat meningkatkan pengawasan maupun pelayanan keimigrasian, salah satunya terkait dengan perekaman biometrik terhadap calon jamaah haji.

Sistem baru penyelenggaraan ibadah haji, menurut dia, harus memudahkan jamaah calon haji agar pelaksanaannya tidak menyulitkan calon jamaah yang telah berusia lanjut.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menambahkan, hal yang tak kalah penting adalah pelayanan bagi jamaah selama berada di Arab Saudi, terutama pada tiga komponen vital yakni konsumsi, pemondokan, dan transportasi.

"Bagi jamaah haji saat berada di Arafah, tiga hal tersebut menjadi sangat vital," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya