DPR Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Era Jokowi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

17 Juli 2018 18:35 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, penurunan angka kemiskinan yang dicapai pemerintahan Presiden Joko Widodo dari dua digit menjadi satu digit dalam setahun terakhir merupakan rekor baru yang patut diapresiasi.

"Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), angka kemiskinan di Indonesia turun dari angka 10,12 persen pada Maret 2017 menjadi 9,82 persen pada Maret 2018," kata dia di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa (17/1/2018).

"Angka ini merupakan rekor baru dan untuk pertama kalinya menjadi satu digit sejak krisis moneter tahun 1998," tambah Bamsoet, sapaan akrabnya.

Menurut dia, Pemerintah harus terus menekan angka kemiskinan, termasuk dengan menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

Karena, naiknya harga komoditas utama seperti beras, terigu, gula, daging sapi, telur, dan daging ayam, dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Bamsoet juga mendorong para Menteri Kabinet Kerja terus menggencarkan program pengentasan kemiskinan, salah satunya adalah melalui pemerataan pembangunan.

"Salah satu faktor masih tingginya angka kemiskinan adalah belum meratanya pembangunan terutama di Indonesia bagian timur," tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Kementerian Sosial terus melakukan evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan, khususnya di perdesaan.

Karena, Pemerintah telah menganggarkan dana desa yang besar untuk pembangunan fisik di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena itu, Bamsoet mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dapat meningkatkan pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa, terutama dari sisi administrasi serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya