Cegah Korupsi, KPK Pasang Anggotanya di Gugus Tugas COVID-19

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

3 April 2020 11:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua KPK Firli Bahuri. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.
Rilis ID
Ketua KPK Firli Bahuri. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.

"Dalam seluruh tahapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk tidak melakukan perbuatan yang dikategorikan tindak pidana korupsi di antaranya melakukan persekongkolan/kolusi, menerima kickback (imbalan) dari penyedia, menerima hadiah atau janji, melakukan maladministrasi, berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat serta membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi," pungkasnya. 

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya