Bupati Dendi Blusukan ke Pasar agar Pedagang Bersedia <i>Rapid Test</i>

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

16 Juli 2020 15:47 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menemui pedagang. Foto: Istimewa
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menemui pedagang. Foto: Istimewa

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau pelaksanaan rapid test massal di Pasar Tradisional Gedongtataan, Kamis (16/7/2020). Ada 500 alat rapid test yang disiapkan untuk memeriksa para Pedagang.

Mengantisipasi keengganan hingga merasa takut yang dirasakan para pedagang untuk rapid test, bupati blusukan masuk ke pasar untuk menemui para pedagang.

“Ibu udah di tes belum, kalau belum, kenapa? Gak lama bu, paling 5 menit. Kalo gak ada yang jagain, saya yang jagain. Saya dengan Pak Kapolres yang jagain. Ibu Aila tolong dianter ya," ujar bupati yang berhasil membujuk pedagang

Menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bupati punya cara tersendiri agar masyarakatnya mematuhi protokol kesehatan. Yakni berinteraksi langsung dengan para pedagang.

“Ibu-ibu apa kabar? Alhamdulilah. Saya minta tolong pake masker ya, kita tidak tau pembeli dari mana-mana. Jadi tolong pake masker ya ibu-ibu," rayu bupati ke beberapa pedagang Kue.

Usai berkeliling di area pasar, bupati muda ini menjelaskan, bahwa edukasi yang disampaikan secara langsung kepada para pedagang terkait protokol kesehatan lebih mudah dipahami.

"Bukan hanya rapid test massal tetapi kita melakukan edukasi terus terkait protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 300 pedagang yang sudah melakukan rapid test, ada tiga yang menunjukan reaktif.

"Tapi jangan diartikan postif,karena kita tau hasil rapid test ini tidak 100 persen, mungkin imun tubuhnya sedang menurun," katanya.

Sementara itu Kadis Kesehatan Harun Tri Joko mengatakan, 500 alat rapid test adalah bantuan dari Diskes Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya