Besok, Komisi Independen Pemilihan Aceh Akan Dilantik

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

16 Juli 2018 21:20 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi pelantikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok Kemendagri.
Rilis ID
Ilustrasi pelantikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok Kemendagri.

RILISID, Jakarta — Menanggapi surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelantikan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menegaskan dirinya telah memerintah Direktur Jenderal agar menjadwalkan waktu pelantikannya.

Kabar terakhir, Penjabat Gubernur Aceh telah menjadwalkan waktu pelantikan pada hari Selasa, 17 Juli besok. Ia mengapresiasi respon cepat dari Penjabat Gubernur Aceh. Sehingga, tahapan pemilihan tak terganggu. 

"Saya mengapresiasi langkah cepat Penjabat Gubernur dalam merespon masalah ini,"  kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Tjahjo menambahkan, pihak yang melantik anggota KIP memang seharusnya Penjabat Gubernur Aceh. Karena itu, saat surat KPU diterima, ia langsung memerintahkan Dirjen Otda Sumarsono, berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Aceh.

"Saya tidak mau masalah pelantikan menghambat proses tahapan pemilu. Dan Alhamdulillah, Penjabat Gubernur Aceh juga punya komitmen yang sama. Pelantikan sangat penting, karena saat ini, sudah masuk jadwal pendaftaran caleg DPR dan DPRD, serta DPD, " katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengungkapkan, informasi terakhir yang diterima, Sesditjen Otda Akmal Malik telah berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Aceh, terkait waktu pelantikan komisioner KIP Aceh. 

"Hasil koordinasi, Penjabat Gubernur Aceh akan segera melantik anggota KIP. Sudah di jadwalkan hari Selasa besok pukul 14.00. Undangan pun telah dikirim. Kami mengapresiasi respon cepat Penjabat Gubernur Aceh," kata Bahtiar.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya