Berbahaya! Sebaiknya Jangan Pelihara Ikan Predator
Anonymous
Manado
RILISID, Manado — Masyarakat terus diingatkan untuk tidak memelihara hewan predator, karena sangat berbahaya.
"Untuk sementara ini, di Sulut (Sulawesi Utara) belum terdeteksi di alam atau masyarakat yang memelihara ikan Arapaima dan hewan predator," kata Ronald Sorongan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, di Manado, Rabu (11/7/2018).
Ronald mengatakan, provinsi itu juga memiliki ikan predator di alam. Namun, masih belum terdeteksi. Termasuk masyarakat yang mungkin suka memelihara hewan predator, juga belum ada.
"Kami terus ingatkan pada masyarakat, bahwa jangan memelihara hewan predator karena bahaya dan dilarang oleh pemerintah," katanya.
Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, agar tidak akan membahayakan masyarakat luas.
DKP dan Balai Karantina Ikan di Sulut juga tetap melakukan operasi di seluruh perairan di daerah tersebut.
Hal tersebut terkait dengan penertiban kepemilikan ikan Arapaima dan hewan predator lainnya yang masih berada di masyarakat di Pulau Jawa yang akan jatuh tempo pada 31 Juli.
Baca: Ingat! 31 Juli Batas Akhir Penyerahan Ikan Predator
Tersebarnya ikan Arapaima di aliran Sungai Brantas disebut akan merusak ekosistem karena sifat ikan Arapaima yang predator.
Sesuai peraturan Menteri Kalautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014, ada 152 jenis ikan yang dilarang masuk di perairan Indonesia, termasuk ikan Arapaima gigas.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
