Belum Temukan Kecurangan Penggunaan Dana Covid-19 Metro

Default Avatar

Anonymous

Metro

24 Juli 2020 19:19 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi: Rilislampung.id
Rilis ID
Ilustrasi: Rilislampung.id

RILISID, Metro — Inspektorat Kota Metro meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengunaan anggaran Covid-19 sesuai aturan.

Kepala Inspektorat Metro Jihat Helmi mengatakan, untuk semua pastinya sudah diingatkan agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tidak main-main. 

"Semua organisasi perangkat daerah sudah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan. Alhamdulilah belum ditemukan kecurangan dalam penggunaanya," tegasnya Jumat (24/7/2020).

Sementara itu, untuk Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Metro pemantauannya sudah mulai dari awal, lantaran OPD ini yang menyediakan makan minum dan bahan bakar minyak Tim Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19.

"Mudah-mudahan untuk seterusnya tidak ada penyelewengan yang dilakukan OPD dalam penggunaan dana Covid-19," jelasnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya