Belum Selesaikan Amdal, Pembangunan di Lokasi Longsor Citraland Masih Dilarang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Agustus 2021 14:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Lokasi longsoran di perumahan Citraland beberapa waktu lalu. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Lokasi longsoran di perumahan Citraland beberapa waktu lalu. FOTO: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) masih tak mengizinkan pihak perumahan Citraland, untuk melakukan pembangunan di lokasi longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Kepala Disperkim kota Bandarlampung Yustam Effendi menerangkan, hingga saat ini pihak manajemen dari Perumahan Citraland masih belum menyelesaikan persyaratan pembangunan seperti analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Sampai saat ini belum selesai (amdal)," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (1/8/2021).

Yustam mengatakan, perihal proses permasalahan dilanjutkan atau tidaknya pembangunan, dirinya masih menunggu keputusan dari Sekretaris kota Bandarlampung. 

"Kita masih nunggu keputusan Sekda. kemarin mau dirapatkan,  tetapi karena masih work from home (WFH) sehingga tidak jadi," ujarnya. 

Namun Yustam mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berpedoman pada surat rujukan dari Gubernur Lampung, yang belum memperbolehkan melakukan pembangun di sekitar lokasi yang terjadi longsor. 

"Kita sifatnya mengikuti surat dari Gubenur, sebenarnya kalau bisa selesaikan kajian lingkungan secara menyeluruh, sudah selesai," ujarnya.  

Diketahui pada 26 Januari lalu, dua rumah yang berada di Klaster Da Vinci ambruk akibat tanah longsor. Imbasnya sebanyak 215 rumah yang berada di klaster Picasso yang berada bersebelahan dengan klaster Da Vinci dilarang melanjutkan pembangunan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Longsor

Citraland

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya