Belanja "Action Figure" Zumi Zola Capai Ratusan Juta
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anak buah, Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang, mengaku pernah diperintah membayar sejumlah action figure yang dipesan dari luar negeri.
Menurutnya, action figure pahlawan Marvel tersebut dibeli Zumi dari Singapura.
Asrul mengaku diperintah Zumi untuk membayar uang muka sebesar Rp52 juta.
Adapun sekiranya yang ia ingat kala itu Zumi memesan sekitar 17 unit action figure.
"(Rp52 juta) Itu untuk DP. Harga total US$1000 sekitar Rp10 juta 1 unit," katanya saat bersaksi untuk Zumi di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Sebelumnya, dalam dakwaan Zumi pernah disebut menggunakan uang gratifikasi untuk membeli keperluan action figure.
Tak hanya itu saja, dalam persidangan ini, Asrul juga mengaku pernah disuruh Zumi membayar pakaian yang dipesannya di Plaza Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, pakaian-pakaian tersebut seharga puluhan juta Rupiah.
"Rp50 juta lebih. Saya tidak memberikan tapi hanya membayarkan," tutupnya.
Diketahui dalam persidangan kali ini, Jaksa mengonfirmasi sejumlah penerimaan gratifikasi oleh Zumi yang dikoordinir oleh Asrul.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
