Bawa Narkoba, Bea Cukai Bali Amankan Tiga Warga Asing 

Default Avatar

Anonymous

Denpasar

1 Agustus 2018 14:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi Narkoba. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ilustrasi Narkoba. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Denpasar — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bandara Internasional Ngurah Rai, Provinsi Bali, menangkap tiga orang warga asing yang memiliki, membawa dan mengimpor narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering masuk ke Wilayah Indonesia.

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat, ketiga warga asing tersebut berinisial BH (24) warga Belanda, VMOR (34) warga Cile dan ZBT (26) warga Inggris.

Ketiganya kedapatan membawa narkoba dengan jumlah berbeda-beda.

"Penangkapan ketiga warga asing ini merupakan hasil kerja keras petugas kami selama Juli 2018. Mereka memasukkan narkoba dengan modus yang berbeda-beda. Beruntung petugas kami berhasil menggagalkan aksi mereka berkat kecermatan dalam menganalisa hasil pencitraan x-ray," katanya di Kantor Bea Cukai, Kuta, Bali, Rabu (1/8/2018).

Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan tersangka BH saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali setelah melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Denpasar menggunakan pesawat Air Asia QZ 555, pada 1 Juli 2018, Pukul 02.30 WITA.

Setelah melewati pemeriksaan X-ray, petugas mencurigai barang bawaan BH dan langsung melakukan pemeriksaan. 
Saat dilakukan penggeledahan di dalam ransel BH, ditemukan tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat total 2,63 gram netto yang mengandung narkotika jenis metamphetamine (MDMA) atau ekstasi yang disimpan dalam plastik berwarna putih.

Untuk penangkapan tersangka VMOR, lanjut Syarif Hidayat, dilakukan pada 12 Juli 2018 di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai, dari Kuala Lumpur pada 21.00 WITA dengan pesawat Batik Air, ID 6017.

Tersangka VOMR yang berprofesi sebagai arsitek saat melewati pemeriksaan X-Ray dan dilakukan pemeriksaan barang bawaannya oleh petugas, ditemukan lima biji ganja seberat 3 gram brutto yang disimpan di dalam kotak bertuliskan "The Bulldog Seeds" dan brosur bertuliskan "Blueberry" 420 yang disimpan di dalam ransel oranye miliknya.

Didampingi Penyidik BNN Bali, Iptu Agung Rai Parwata, ia mengatakan dari satu biji ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen, sehingga 5 biji diperkirakan dapat menghasilkan 250 gram ganja.

"Dengan asumsi satu gram dikonsumsi empat orang, maka ganja hasil tegahan tersebut diperkirakan dapat dikonsumsi 1.000 orang," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya