Bandarlampung Kembali Zona Oranye, Ahmad Nurizki: Masyarakat Sabar Kita Masih PPKM Darurat

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Juli 2021 17:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kota Bandarlampung kembali ke zona oranye pertanggal 14 Juli 2021, setelah sebelumnya masuk zona merah.

Meski demikian, berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bandarlampung masih bertambah sebanyak 63 orang. Total keseluruhannya mencapai 6.631 orang.

Sementara total kesembuhan sebanyak 5.964 orang, dengan angka kematian bertambah 10 sehingga total menjadi 393 orang.

Menurut Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizki, kembalinya Bandarlampung dalam zona oranye merupakan hasil dari kerjasama semua pihak yang selalu menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Berkat saling mendukung semua pihak kita bisa masuk zona oranye kembali," ungkapnya melalui pesan Whatshapp kepada Rilisid Lampung, Rabu (14/7/2021).

Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat, pelaku usaha dan stakeholder untuk bersabar sementara waktu, karena saat ini kota Bandarlampung masih dalam masa PPKM Darurat.

"Kita sama-sama berdoa semoga tidak ada perpanjangan masa PPKM Darurat dan kembali ke zona aman," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Zona Oranye

Covid-19

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya