BPN Lamsel Target Dua Bulan Peralihan Aset SMA Beres
lampung@rilis.id
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Selatan berkunjung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, Kamis (10/9/2020).
Para kepala SMA negeri di Lampung Selatan itu berkonsultasi, untuk pembuatan serta pengalihan sertifikat tanah, yang semula milik Pemkab Lampung Selatan menjadi hak Pemprov Lampung.
Kepala MKKS Lampung Selatan (Lamsel) Idhamsyah menyampaikan hal ini bersama sejumlah kepala sekolah (kepsek) lainnya saat bertemu Kepala BPN Lamsel, Ahmad Shaleh Ramdani.
"Kita konsultasi bagaimana proses dan kepastian hukum aset sekolah kami untuk dicatat sebagai aset Pemprov Lampung. Sejak 2017, SMA menjadi naungan Pemprov Lampung," kata Idhamsyah.
Idham menerangkan, aset gedung atau bangunan dialihkan ke provinsi sesuai UU Pemda Nomor 23 tahun 2014. Isinya, menyebutkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD/SM. Sedangkan pemerintah provinsi untuk SMA/SMK.
"Dari pemkab sudah ada peralihan bangunan. Hanya sebagian belum bersertifikat dan sebagian masih milik Lamsel. Untuk SMA negeri ada 18 sekolah," ujar dia.
Kepala BPN Lamsel, Ahmad Saleh Ramdani, mengapresiasi langkah kepsek yang berinisiatif datang ke BPN untuk berkonsultasi.
"Kami atensi dua bulan ini akan tuntas, kecuali ada yang masuk kawasan hutan ada mekanismenya sendiri. Kami akan koordinasi dengan kabupaten dan provinsi," kata Saleh. (*)
Laporan: Ahmad Kurdy
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
