BPJS Belasan Ribu Warga Mesuji Disetop

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

14 September 2020 19:01 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

“Dalam rapat koordinasi dengan BPJS dari Metro malah, saya sudah minta mana data warga kami yang sudah di non aktifkan kartunya. Kalau ada 12 ribu orang, mana by name by address-nya. Biar saya cek sendiri ke desa-desa. Kalau masih layak, kita masukkan kembai. Kalau tidak kita ganti dengan yang lain. Atau mungkin sudah meninggal atau pindah. Jadi kita benar-benar punya data yang jelas. Jangan ini bayar-bayar terus, kok masih ada laporan warga kurang mampu tidak tercover,” ujarnya.

Saat ini, kata Gunarso, jumlah warga PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Mesuji ada 78 ribu peserta. Dari jumlah tersebut yang dibiayai dari APBD Mesuji 33.900 peserta. Kemudian dari APBD Provinsi Lampung 11 ribu peserta. Sisanya adalah peserta BPJS dari pusat.

“Kalau dari jumlah itu, kita juga bingung kok (warga kurang mampu)  masih ada yang belum tercover,” jelasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Mesuji, Budi, mengatakan jika penonaktifan (shutdown) total itu terjadi pada Tahun 2018 atas permintaan Pemkab Mesuji dengan jumlah 36 ribu peserta. Khusus yang dibiayai dari APBD Kabupaten Mesuji.  

“Saya juga tidak tahu alasannnya. Hanya kita pegang surat permintaan shutdown itu,” katanya.  

Kemudian, kata Budi, pihak pemda melakukan pembaharuan data Tahun 2019 yang dikirim kembali ke BPJS Kesehatan. Dari jumlah yang di non-aktifkan itu, separuhnya kembali di aktifkan sekitar 24 ribu peserta. “Jadi tinggal kurang lebih 12 ribu peserta lagi, yang non aktif,” katanya.

Kondisi itu, diakuinya banyak keluhan dari pemegang kartu yang tidak tahu jika kartunya sudah tidak berlaku. “Ya, kita dengar juga, ada pemegang kartu tapi tidak bisa berobat. Karena sudah tidak aktif,” ujarnya. Mengenai kewajiban memberitahukan peserta yang dinon-aktifkan itu, Budi mengatakan jika hal itu bukan tanggungjawab BPJS Kesehatan. “Kita Cuma menerima data, kemudian membuat kartunya, untuk pemberitahuan ke warga ya pemda harusnya yang memberitahu,”ujarnya.  

Mengenai 12 ribu data nama-nama peserta yang non aktif yang diminta Dinsos, Budi mengatakan akan mengusahakannya. Karena, data tersebut tidak bisa di unduh (download).

“Karena bukan peserta lagi. Jadi, data itu, harus kita minta ke pusat. Mudah-mudahan secepatnya. Kalau sudah ada datanya, nanti saya infokan,” tutupnya. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya