Arinal ke Anggota KPID yang Baru: Saya Akan Pantau
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak lima anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung masa jabatan 2020-2023 telah dilantik di Gedung Pusiban, Kamis (19/11/2020).
Kelimanya dilantik sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/482/V.14/8/2020 tentang Penetapan KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2020-2023.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Acara tersebut dihadiri Ketua KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela dan pejabat Pemprov.
Mereka yang dilantik adalah Febriyanto, Wirdayati, Nisaul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulansari, Hendra dan Budi Jaya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan agar kelima anggota KPID yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Saya akan pantau agar kedepan pembangunan dapat diketahui masyarakat," kata Arinal saat memberi sambutan.
Arinal menegaskan agar KPID Lampung dapat meningkatkan pengelolaan sistem penyiaran yang bebas dari berbagai kepentingan.
Juga dapat mengawal fungsi penyiaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil-hasil pembangunan daerah.
"KPID harus dapat melakukan fungsi-fungsinya sebagai sosial kontrol dan perekat persatuan bangsa," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela mengapresiasi langkah Gubernur Arinal yang akan memantau langsung kinerja KPID dalam rangka penguatan lembaga.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
