Arinal Sampaikan Terima Kasih kepada Herman Deru Terkait Bantuan Oksigen
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru terkait bantuan oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di provinsi ini.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru," kata Arinal dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).
Ucapan terima kasih juga disampaikan Arinal kepada Managing Director Sinar Mas Saleh Husin dan Direktur Utama PT Pusri Palembang Tri Wahyudi, yang memberikan dukungan penuh pasokan oksigen cair ke Lampung.
Menurut Arinal, Gubernur Sumsel Herman Deru beserta jajarannya telah memberikan dukungan dan bantuan dalam memasok ketersediaan oksigen cair sebagai bahan baku oksigen medis untuk penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, Arinal mengungkapkan bahwa bantuan liquid diupayakan Pemprov Lampung beserta jajaran yang bekerjasama dengan BUMN dan BUMD.
"Ini juga tidak terlepas dari keseriusan Pemprov Sumsel yang mendukung penuh pasokan oksigen cair untuk Lampung," ujarnya.
Arinal berharap bantuan oksigen akan berkelanjutan mengingat pada saat ini kebutuhan oksigen medis menjadi sebuah kebutuhan yang harus selalu tersedia untuk penanganan pasien Covid-19.
Ketua DPD Golkar Lampung itu menyampaikan sebuah pantun untuk mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sumsel.
"Dari kuto nak ke lemabang, borong daro terbang ke gunung. Mokaseh wong Palembang, kirim oksigen untuk wong Lampung," ucap Arinal dengan bahasa Palembang.
"Mokaseh Pak Gubernur dan dulur-dulur kami di Palembang, kami di Lampung terbantu nian atas bantuan Pak Gubernur dalam penyaluran oksigen cair untuk warga Lampung. Moga-moga kito pacak selalu saling bantu untuk kemajuan kito besamo," pungkasnya. (*)
Arinal
Herman Deru
Bantuan Oksigen
Lampung
Sumatera Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
