Arinal Minta Semua OPD Berdayakan Pelaku UMKM Lokal

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

8 September 2020 17:55 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. FOTO: IST
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) memberdayakan pelaku UMKM lokal agar mampu bersaing di kancah nasional maupun dunia.

"Jangan sampai kita jadi penghasil nasional, tetapi rakyatnya miskin. Kalau bisa, kita ada motivator untuk memotivasi UMKM lokal agar terbentuk semangat kewirausahaan," katanya saat rapat pengembangan Dekranasda dan UMKM di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/9/2020).

Selain melakukan pengembangan, OPD dituntut untuk mengendalikan produk UMKM lokal agar semua terjaga dengan baik.

Seperti hasil singkong di Lampung, yang menurut Arinal begitu luar biasa, namun belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Untuk itu, ia juga meminta Dekranasda Lampung agar ikut berperan aktif untuk memajukan produk singkong supaya bisa menjadi perhatian di tingkat nasional.

Bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan UMKM, Dekranasda diharapkan bisa memajukan dan memanfaatkan rest area di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Juga memberdayakan UMKM lokal yang ada di Pelabuhan Eksekutif Bakauheni, Lampung Selatan. Ini mengingat Pelabuhan Bakauheni akan menjadi destinasi pariwisata nasional nantinya.

Pada kesempatan itu, Arinal juga berharap program kartu petani berjaya supaya terus dikembangkan agar usaha-usaha rakyat dapat berkembang dengan baik. Termasuk memanfaatkan festival dan pameran untuk UMKM lokal.

"Saya berharap (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Perindag menjadi tumpuan harapan, dan saya tunggu kreativitasnya. Intinya dinas-dinas harus serius menangani ini dan aktif menggali peluang," pinta Arinal. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya