Anggota MPR RI Ahmad Bastian Dengarkan Keluhan Petani Terkait Irigasi

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

25 Juli 2020 09:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota MPR RI Ahmad Bastian saat melakukan kegiatan dengar pendapat masyarakat di Balai Desa Wonosari, Jumat (24/7/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota MPR RI Ahmad Bastian saat melakukan kegiatan dengar pendapat masyarakat di Balai Desa Wonosari, Jumat (24/7/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Anggota MPR RI Ahmad Bastian SY menggelar kegiatan dengar pendapat masyarakat di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (24/7/2020).

Pada kesempatan itu, Bastian mendengar langsung keluhan para petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Pekon/Desa Wonosari, Kecamatan Gadingrejo.

Seperti diungkapkan Sutrisno, pengurus P3A Desa Mataram. Menurutnya, terdapat enam kelompok tani (poktan) di desanya.

“Namun belum adanya air dua musim maupun satu musim. Kami berharap adanya usulan pengadaan sarana penyalur sumber air. Di Desa Martaram dilewati oleh aliran sungai Waysekampung, namun dengan lokasi dataran yang cukup tinggi, sehingga kesulitan dalam masalah air,” ujarnya.

Ketua P3A Pekon Pererejo/Tirto Rejo, Nasuha, mengatakan, hasil rapat di Pekon Banyumas disepakati wilayahnya akan mendapatkan program irigasi.

“Namun, penyaluran teralihkan kembali ke P3A yang lain yang ada di Pekon Parerejo,” tuturnya.

Ketua P3A Pekon Pelitajaya Marsito mengharapkan Ahmad Bastian mengawal program irigasi untuk petani. Sebab menurutnya, pada tahun lalu, ada 26 P3A yang akan mendapatkan program.

“Namun pada tahun ini hanya 14 yang tersalurkan. Kami berharap Pak Ahmad Bastian bisa mengawal program irigasi ini agar petani di Pringsewu bisa berjaya,” pintanya.

Kepala Pekon Wonosari Heri Rahim mengakui bahwa para petani di wilayahnya belum memiliki irigasi untuk mengairi sawah.

“Untuk Wonosari, perairannya masih ikut dengan aliran kabupaten lain, contohnya Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran,” katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya