Anggota DPD RI Ahmad Bastian Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke BBWS Mesuji Sekampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

27 Juli 2020 15:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPD RI Ahmad Bastian menyerahkan cenderamata kepada Kepala BBWS Mesuji Sekampung Abdul Muis, Senin (27/7/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota DPD RI Ahmad Bastian menyerahkan cenderamata kepada Kepala BBWS Mesuji Sekampung Abdul Muis, Senin (27/7/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian menyampaikan sejumlah usulan masyarakat terkait program irigasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Usulan itu diterima langsung oleh Kepala BBWS Mesuji Sekampung Abdul Muis didampingi Kabid Operasional Sudarto, Kabid PJSA Reza Pahlevi, dan sejumlah pejabat di kantor BBWS, Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung, Senin (27/7/2020).

Ahmad Bastian menyatakan terdapat dua prioritas yang disampaikan kepada BBWS Mesuji Sekampung. Yakni pembangunan bendungan dan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait bendungan di Pesisir Barat dan Pesawaran. Mereka (BBWS) menyambut baik usulan kami,” kata Bastian kepada Rilislampung.id, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, saluran bendungan irigasi di Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, belum diserahterimakan karena pembangunannya belum 100 persen.

“Sedangkan bendungan di Pesawaran, mereka (BBWS) hanya bisa membantu perencanannya. Mereka menyarankan agar Bupati mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk dianggarkan melalui DAK (dana alokasi khusus),” jelas Bastian.

Selain program saluran irigasi sekunder, Bastian juga menyampaikan usulan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Setidaknya ada 126 usulan percepatan peningkatan tata guna air irigasi yang disampaikan P3A di berbagai daerah di Lampung.

Yakni Pesawaran sebanyak 21 usulan, Tanggamus (25), Pringsewu (28), Lampung Selatan (23), Pesisir Barat (9), Metro (19), dan Waykanan (1).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya