Anak SD Jadi Bandar Sabu, Psikolog: Mereka Dimanfaatkan 

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

8 Agustus 2018 11:26 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto, mengatakan, kasus seorang anak SD di Makassar, Sulawesi Selatan yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu adalah karena dimanfaatkan oleh para bandar barang haram tersebut. 

Hal itu, menurutnya, lantaran semakin tingginya penawaran dan permintaan terhadap narkoba jenis sabu itu di pasaran. 

"Sederhana saja. Dengan keterbatasan kapasitas mereka sebagai anak-anak, kemampuan mereka dalam memahami implikasi perbuatan mereka masih sangat terbatas, terutama apabila peran orang tua minim. Nah situasi ini yang dimanfaatkan bandar," kata Kasandra kepada rilis.id, Rabu (7/8/2018). 

Dia menjelaskan, para bandar sabu selalu mengembangkan modus-modus baru untuk bisa terus mengedarkan barangnya itu. Termasuk, memanfaatkan anak-anak yang masih mudah dipengaruhi oleh orang dewasa. 

"Kalau dulu disimpan di tangan atau kaki palsu, ditelan dalam kemasan plastik, melibatkan trafficking anak, bahkan sampai menguras organ isi perut untuk dijadikan wahana menyimpan barang terlarang," ujarnya. 

Bandar narkoba, lanjut Kasandra, juga pernah menggunakan modus perempuan muda untuk mengedarkan barang tersebut. Modus-modus itu termasuk memanfaatkan anak-anak adalah untuk mengurangi kecurigaan aparat terhadap tindakan haram tersebut.

Peran orang tua, imbuh Kasandra, sangat penting dalam menjaga anak-anaknya dari narkoba. Karena, menurutnya, anak-anak belajar dari orang tua, termasuk lingkungan di sekitarnya. 

"Faktor yang berperan tetap masalah nature (genetik) dan nurture (belajar atau lingkungan). Kapasitas pengambilan keputusan, kekuatan nalar dan kemampuan mengendalikan dorongan sebagian dipengaruhi oleh faktor keturunan," ungkap Kasandra. 

"Yaitu anak bisa belajar dan memahami bahwa perbuatannya benar atau salah, boleh atau tidak boleh dilakukan dan seterusnya," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang anak SD yang masih berusia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Bahkan kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang juga sesama pelajar SD. 
 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya