Adiknya di OTT KPK, Zulkifli Minta Maaf ke Masyarakat Lampung
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku prihatin dengan kejadian operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap adiknya yang merupakan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Mewakili adiknya, ia meminta maaf kepada masyarakat Lampung Selatan.
"Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi. Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi," kata Zulkifli melalui siaran pers yang diterima rilis.id, Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Lebih jauh, Ketua MPR yang kerap disapa Zulhas ini mengaku akan menyerahkan kepada KPK untuk memproses hukum adiknya tersebut. Ia pun percaya bahwa KPK akan bertindak profesional.
"Kami sejak kecil dididik untuk selalu bekerja keras dan berbuat jujur. Peristiwa ini menjadi ujian bagi keluarga kami. Kita ikuti proses hukum dan saya minta ke Adinda Zainuddin untuk kooperatif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Daerah di Lampung Selatan.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (27/7/2018).
Agus menyebut hingga dini hari, tujuh orang diamankan terdiri Kepala Daerah atau Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait.
Adapun pihak yang diamankan ialah Bupati Lampung Selatan berinisial ZH, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN.
Diduga terdapat transaksi suap hingga ratusan juta rupiah. Namun Agus belum merinci peruntukan yang tersebut.
"Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat ttg adanya dugaan transaksi. Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," tutupnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
