Ada Tugas Lain, Dirut PLN Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketidakhadirannya itu dikonfirmasi melalui surat yang dikirimkan Sofyan kepada KPK.
"Saksi Sofyan Basir tidak datang dalam rencana pemeriksaan hari ini. Tadi staf yang bersangkutan menyerahkan surat ke KPK, tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena hari ini menjalankan tugas lain," katanya di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Oleh karena itu, Febri menyampaikan penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilannya itu.
Namun, belum diketahui kapan pemeriksaannya akan dilakukan kembali.
Rencananya, Sofyan Basir akan ditelisik peran dan pengetahuannya terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga melibatkan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih.
Sofyan nantinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.
Ini merupakan panggilan kedua kalinya bagi Sofyan.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
