Ada Tugas Lain, Dirut PLN Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

31 Juli 2018 15:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Dirut PLN, Sofyan Basir. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Dirut PLN, Sofyan Basir. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

‎KPK mencium ‎ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. 

Eni Saragih sendiri mengakui peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. 

Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeledah KPK.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya