Ada Apa? 72 Kendaraan dan 61 Senjata Api di Polres Mesuji Diperiksa

Aripin

Aripin

Mesuji

12 Agustus 2021 20:23 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Mesuji memeriksa senpi. Foto: Humas Polres Mesuji
Rilis ID
Kapolres Mesuji memeriksa senpi. Foto: Humas Polres Mesuji

RILISID, Mesuji — Polres Mesuji memeriksa 72 unit kendaraan dinas (randis) dan 61 pucuk senjata api (senpi), Kamis (12/8/2021). 

Pengecekan dilakukan pukul 09.00 WIB di lapangan Polres Mesuji yang dipimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Alim.

Ia didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara, para kabag dan kasat. Pemeriksaan selesai pukul 10.45 WIB. 

Rincian randis yang diperiksa, roda enam (R6) sebanyak 3 unit, R4 (15), dan R2 (57). Sedangkan, senpi sebanyak 61 pucuk. 

Alim menjelaskan, pemeriksaan bertujuan untuk memastikan kondisi fasilitas negara ini benar-benar terjaga.

"Juga mengurangi penyalahgunaan fasilitas negara," tandasnya. 

Sehubungan status zona merah Covid-19 untuk Mesuji, ia meminta personelnya mengawal vaksinasi dan  ikut memvalidasi data pasien positif. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kapolres Mesuji

Polres Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya