Aceh Maraton Ditunda karena Gubernurnya Tercokok KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Tenaga ahli Aceh Marathon 2018, Fenny Steffy Burase membenarkan bahwa rencana pagelaran Aceh Marathon 2018 ditunda usai Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018.
"Sampai saat ini dari pemda sih bilangnya ditunda ya. Dan keputusan ada di pemba, bukan di kami," kata tenaga ahli Aceh Marathon 2018, Fenny Steffy Burase usai diperiksa di Gedung KPK malam hari, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Adapun penundaan ini lantaran adanya dugaan uang Rp500 juta yang diterima Irwandi diduga mengalir ke perhelatan olahraga itu. Uang ratusan juta Rupiah ini diduga digunakan untuk membeli medali dan pakaian dalam lomba lari.
Stefy menyampaikan bahwa harga kebutuhan medali mencapai Rp500 juta, sementara harga kebutuhan baju untuk para peserta sebesar Rp300 sampai Rp400 juta.
"Pokoknya kalau untuk total keseluruhan itu mencapai 13 miliar (Rupiah) sudah semuanya," ujarnya.
Steffy sendiri menjadi salah satu panita dalam kegiatan milik Pemerintah Provinsi Aceh tersebut. Oleh karenanya ia mengklaim kenal Irwandi pada saat mempersiapkan acara ini.
"(Kenal) dari tahun kemarin, karena kebetulan program ini dibuat hampir satu tahun," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga uang dari Irwandi digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.
Uang tersebut dikirim ke BCA dan Bank Mandiri secara bertahap, masing-masing sebesar Rp50 juta, Rp190 juta, dan Rp173 juta. Irwandi diduga menerima Rp500 juta itu dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Aceh Marathon 2018 bakal digelar pada 29 Juli 2018 di Pulau Weh. Gelaran ini merupakan lomba lari perdana berskala Internasional dengan kategori half dan full marathon di daerah tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
